Kota , Jawa Tengah merupakan satu-satunya daerah di yang diperbolehkan pemerintah pusat kembali membuka aktivitas produktif usai dibatasi akibat wabah(Covid-19).
Kehendak Jokowi itu tak lepas dari wabah virus corona yang menurun jumlah penularannya di 102 daerah tersebut. Salah satunya adalah Tegal.
Pemerintah daerah lain pun belum ada yang melakukan hal serupa. Hanya Pemkot Tegal yang kala itu berani melakukan local lockdown.
Sempat ada 3 kasus positif corona di Tegal. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang sembuh dari Covid-19. Dengan demikian, sejak 6 Mei, sudah tidak ada lagi kasus corona baru di Tegal.
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengklaim sudah menerapkan tatanan hidup baru atau new normal mulai hari ini, Minggu (31/5). Akan tetapi, masih banyak sektor yang belum diperkenankan beroperasi kembali. Salah satunya adalah sekolah.
Sejauh ini, Jumadi mengaku masih meninjau ke berbagai lokasi untuk menerapkan new normal dengan lebih luas. Pada Minggu pagi (31/5), dia sempat berkeliling kota melihat aktivitas warga sekaligus memberikan sosialisasi.
"Kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada walaupun sudah zona hijau tetap protokol kesehatan harus dipertahankan, ini tidak bisa ditawar lagi," kata Jumadi saat dihubungi, Minggu (31/5).
"Saya masih sama Pak Wali lagi nyoba Jet Ski, paralayang, banana boat dll," kata Jumadi.
Apresiasi terhadap Pemkot Tegal disampaikan DPP Partai Demokrat. Diketahui, pasangan Wali Kota Dedi Yon-Wakil Wali Kota Jumadi merupakan kader Partai berlambang mercy tersebut.
"Walikota Tegal merupakan kader Partai Demokrat. Tentu Partai Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja Walikota untuk menangani Covid-19 sehingga berhasil menekan jumlah penyebaran di daerahnya dan menyelamatkan masyarakat di Kota Tegal," katanya.
Berikut daftar 102 daerah yang boleh kembali membuka kegiatan produktif.
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar
1. Kerinci
1. Rejang Lebong
1. Lampung Timur
2. Mesuji
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang
0 comments:
Post a Comment