Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), merilis 13 kasus baru, Rabu (27/5). Dari 13 kasus baru itu, satu merupakan bayi berusia 1,3 tahun yang tak bisa terselamatkan.
Ia kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta pada 22 Mei lalu oleh ibunya. Berdasarkan kondisi tersebut, ia menjalani perawatan secara intensif di ruang isolasi.
Kondisi sang bayi yang berdomisili di kawasan Perumahan Kampung Seraya, Batu Ampar, itu semakin memburuk keesokan harinya.
"Namun, pada jam 08.40 WIB tanggal 23 Mei, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif," kata HM Rudi selalu Ketua Gugus Tugas, Rabu (27/5).
Jenazah bayi tersebut telah dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 meski hasil swab belum keluar kala itu. "Saat meninggal kan statusnya PDP, sehingga kami makamkan secara protokol covid-19," kata Rudi.
Selain kasus bayi KDS, Tim Gugus Tugas juga merilis pasien positif Covid-19 lainnya.
Kasus nomor 32 merupakan seorang Warga Negara Asing yang kini telah meninggal dunia, sedangkan kasus nomor 49 masih menjalani perawatan. (dek/end)
0 comments:
Post a Comment