Video polisi melakukan prank kepada YouTuber Ferdian Paleka saat ditangkap viral di media sosial. Hal itu diketahui dari video unggahan akun Twitter @lambe_ambyar.
"Kamu bentar lagi bebas tapi bohong," ucap seorang dalam video tersebut, Jumat (8/5/2020).

Dalam video unggahan itu, pelaku kasus prank bagi-bagi bantuan isi sampah dan batu kepada waria di Bandung itu juga sempat ditanya handphone miliknya. Tangan Ferdian terlihat diborgol bersama rekannya.
Ferdian ditangkap polisi di kawasan Tol Tanggerang-Merak. Namun belum diketahui pukul berapa dia ditangkap.
Aksi prank Ferdian bersama rekannya sempat dilaporkan komunitas waria ke Polrestabes Bandung pada Senin (4/5/2020). Korban merasa sakit hati di tengah pandemi virus corona diberi bantuan berisi sampah dan batu.
Polrestabes Bandung sebelumnya menyebarkan foto Ferdian Paleka agar segera ditangkap. Petugas sempat melacak keberadaan YouTuber itu di Bogor.
Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A. "Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (7/5/2020).
Dalam kasus ini, rekan Ferdian berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka TF dijerat Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
0 comments:
Post a Comment