Sunday, May 31, 2020

Teror di Diskusi Mahasiswa UGM, Mahfud Md Minta Korban Melapor

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md mendorong korban teror dalam diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membuat laporan ke kepolisian agar dapat diusut.
Menurut Mahfud, acara diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" itu tak menyalahi aturan. 
"Yang diteror perlu melapor kepada aparat dan aparat wajib mengusut, siapa pelakunya. Untuk webinarnya sendiri, menurut saya tidak apa-apa, tidak perlu dilarang," ujar Mahfud dalam webinar Forum Rektor UIN se-Indonesia, Sabtu, 30 Mei 2020. 
Menurut Mahfud, secara konstitusi seorang presiden memang bisa diberhentikan, tapi alasan hukumnya limitatif. Ia menerangkan ada lima jenis pelanggaran dan satu keadaan tertentu yang bisa menjadi alasan impeachment atau pemakzulan kepada presiden atau wakil presiden. 
"Tak bisa serta merta berteriak menjatuhkan Presiden hanya karena kebijakan terkait Covid-19," ujar Mahfud. 

Mengenai Nikmatul Huda, salah satu calon narasumber dalam diskusi yang mendapat teror, Mahfud berpendapat dia merupakan profesor hukum tata negara yang tidak subversif.
Nikmatul, menurutnya, tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional dan akan membahas konstitusi. Hal ini ia ketahui karena pernah menjadi pembimbing penelitian untuk gelar doktor Nikmatul. 
Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa CLS FH UGM mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menjelaskan ancaman pembunuhan ditujukan kepada pelaksana kegiatan hingga keluarganya.
eror dan ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi. “Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror, dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung," kata Sigit. 
Bentuk ancaman yang diterima beragam, seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
Kepolisian pun menyatakan siap menggelar pengusutan terhadap teror ini. Namun, sampai saat ini kepolisian belum menerima satu pun laporan dari para korban teror tersebut. 

Teror di Diskusi Mahasiswa UGM, Mahfud Md Minta Korban Melapor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Checkin Phú Yên - Du lịch Phú Yên Mùa Hè Này

0 comments:

Post a Comment