Terpidana kasus penganiayaan remaja, , hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, ketika ditanya alasannya, ia mengaku tak tahu kenapa Smith harus menempati sel isolasi. Penempatan Smith di sel isolasi yang biasa dihuni narapidana itu, kata dia, atas perintah kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Karena perintah dari Kanwil, kita hanya dititipi saja. Awalnya kan beliau (Bahar Smith) dari LP Cibinong," tutur Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan, Smith mulai menempati blok A kamar 1.4 di LP Gunung Sindur sekitar pukul 03.00 WIB, setelah diantar sejumlah personel Polres Bogor.
Sebelumnya, Smith dijemput petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan karena program asimilasinya dicabut. Ia sempat diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya. Dakwah itu dinilai mengundang massa, sehingga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Bahar Smith sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5). (Antara/kid)
0 comments:
Post a Comment