Friday, May 15, 2020

Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 Ribu


Polda Bali menangkap tujuh orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya.
"Pelaku penyedia surat kesehatan yang diduga palsu untuk para pengguna Pelabuhan Gilimanuk yang akan menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk dengan kisaran harga antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Ada dua komplotan yang ditangkap aparat Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Mereka diamankan pada hari yang sama, yakni Kamis (14/5) kemarin.
Tiga orang komplotan pertama yang ditangkap ialah Ferdinand Marianus Nahak (35), Putu Bagus Setya Pratama (20), dan Surya Wira Hadi Pratama (30). Ketiganya ditangkap di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
"Pelaku Ferdinand Marianus Nahak ditemukan sedang membagikan surat keterangan kesehatan yang diduga palsu kepada para penumpang mobil travel Manik Mas nomor polisi DK-8888-AAA," kata Syamsi.

Awalnya Putu membawa blangko kesehatan untuk diedit di percetakan milik Surya. Namun Surya menawarkan blangko surat kesehatan yang telah dibuatnya sendiri di komputer.
"Biaya pencetakan surat keterangan kesehatan yang diperoleh pelaku Surya Wira Hadi Pratama seharga Rp 1.000 per lembar," kata Syamsi.
Lalu surat palsu yang dibuat Surya dicetak dan dijual seharga Rp 25 ribu per surat kepada para penumpang mobil travel. Surat palsu ini juga dijual ke seorang pemotor seharga Rp 100 ribu. Surat palsu yang dijual komplotan pertama ini menggunakan kop surat "Praktek Dokter Umum".

Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 Ribu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Checkin Phú Yên - Du lịch Phú Yên Mùa Hè Này

0 comments:

Post a Comment